Diusung Partai Golkar, Irsan-Ali Muda Kantongi Tiket Menuju Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 18:17 WIB
Surat Keputusan Nomor: Skep-71/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjend M. Sarmuji. (Realitasonline.id/ Ist)
Surat Keputusan Nomor: Skep-71/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjend M. Sarmuji. (Realitasonline.id/ Ist)

"Amanah sekaligus perintah ini, akan kita laksanakan dengan semaksimal mungkin," tegas Irsan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Operasi Mantap Praja Toba 2024 Polda Sumut Siagakan Petugas Amankan Pilkada 2024, Dirsamapta: Pastikan semua Prosedur Diterapkan

 

Ali Muda Siregar juga mengucapkan hal yang sama. Dia berharap segenap warga Kota Padangsidimpuan bersedia untuk membersamai perjuangan di Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 ini.

"Alhamdulilah wa syukurillah, terima kasih atas keputusan persetujuan DPP Partai Golkar kepada kami," kata pengusaha Bolu Salak Kenanga dan sekaligus penggerak UMKM Kota Padangsidimpuan ini.

Untuk diketahui, Golkar adalah partai pemenang Pemilu di Padangsidimpuan, yang meraih 10 dari 30 kursi di DPRD, sehingga bisa mengusung satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain.(RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X