Majelis Hakim kembali mencecar terkait dengan pergantian Ketua PAC PP Kuala apakah program narkoba tersebut ada masanya apa tidak, dijawab saksi tidak ada.
Saksi menjelaskan, setelah berakhirnya Taruna sebagai Ketua PAC dan dipimpin Ketua PAC yang baru, saksi mengaku jika tidak ada penyampaian apa pun terkait kondisi warga binaan.
Saat ditanya oleh Majelis Hakim apakah dana pembinaan yang diklaim sebagai panti tersebut menggunakan dana kas PP? Saksi membenarkannya.
Saksi TRP mengakui jika rumah dan kolam di sekitar kerangkeng (panti) merupakan milik saksi.
Saksi terus berkilah tidak tahu saat ditanyakan Majelis Hakim tentang status penggajian pekerja permanen yang bekerja di rumah pribadi saksi dengan pekerja temporer saksi tidak tau.
"Kalau pekerja tetap ya pasti saya beri gaji. Tapi kalau pekerja temporer di rumah saya tidak ada," ujarnya.
Begitu juga saat ditanyakan status pekerja yang bersihkan kereng dan lingkungan kereng,,saksi terus mengatakan tidak tahu.