Sidang Lanjutan Kerangkeng Maut di Kuala, Hakim Sebut Jika Sribana Tidak Hadir Akan Dijemput Paksa

photo author
Administrator, Realitas Online
- Selasa, 27 September 2022 | 23:59 WIB
Sidang lanjutan krangkeng di PN Stabat Selasa 27/9. Poto realitasonline.id/MA
Sidang lanjutan krangkeng di PN Stabat Selasa 27/9. Poto realitasonline.id/MA

Majelis Hakim terus mencecar terkait warga binaan yang dipekerjakan, namun saksi terus mengatakan tidak tahu.

"Yang bersihkan rumput, setidaknya istri saya yang tau. Nanti saya tanyakan ke istri," ujar TRP sembari mengatakan jika pekerja yang membuat tembok rumah pribadinya statusnya memang tukang.

"Apakah peran ke-4 terdakwa bisa mengatur warga binaan untuk bekerja sebagai tukang atau pekerja pabrik. Sebab dari keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya mereka mengaku disuruh bekerja bangunan dan ada anak di bawah umur yang dipekerjakan juga tanpa dibayar," tanya Hakim.

Saksi TRP menjawab jika tukang yang bekerja dibayar. Masalah warga binaan yang dipekerjakan saksi kembali berkilah menyatakan tidak tahu.

Saksi juga membantah jika saksi disebut-sebut sering datang ke lokasi kereng.

Bahkan saat Majelis Hakim mengatakan ada 1 anak binaan di bawah umur yang mengatakan jika saksi sering ke lokasi kerangkeng, saksi tetap berkilah bahwa itu tidak benar.

Kendati lokasi kereng binaan tepat berada di belakang rumahnya, saksi tetap berkilah jika dirinya tidak pernah mengetahui adanya terjadi kasus negatif.

"Anak panti tidak tau dan tidak berani mengadu kepada saksi tentang adanya penganiayaan, tapi kapan saksi mengetahui adanya penganiayaan terhadap anak binaan?" cecar Hakim yang tetap dijawab oleh saksi jika dirinya tidak tahu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X