Aksi Demo Gema Paluta di Kantor Bupati Sempat Bentrok, Massa Tuntut Ini

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Selasa, 23 Mei 2023 | 23:02 WIB
Massa Gema Paluta melakukan aksi unjukrasa bajar ban di badan jalan depan Kantor Kantor Bupati Paluta (Realitasonline.id/ASR)
Massa Gema Paluta melakukan aksi unjukrasa bajar ban di badan jalan depan Kantor Kantor Bupati Paluta (Realitasonline.id/ASR)

Baca Juga: Gubsu Edy Pasang Badan Di DPRD Sumut Tanggapi Soal Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Dan Sport Centre Siosar

Asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari titik permasalahan yang ada.

“Tentu ada proses investigasi dan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan laporan kepada Bupati tentang permasalahan ini,” katanya.

Namun, massa meminta agar pihak Pemkab Paluta mengambil keputusan untuk membatalkan proses penjaringan calon perangkat desa se kecamatan Portibi tahun 2023 sebagai langkah awal.

“Pelaksanaan penjaringan disejumlah desa akan dilakukan pada 25 Mei, karena itu kami berharap agar dibatalkan hingga proses mediasi dan dialog antara perangkat desa, kepala desa, pihak kecamatan dan pihak terkait lainnya terlaksana dan selesai terlebih dahulu,” ujar penasehat hukum massa yakni Rudi Efendy Siregar didampingi Uan Haleluddin Dalimunthe dan Muhammad Yusuf.

Baca Juga: Walau Lokasi Latihan Kurang Memadai, IKASI Sumut Target 2 Perunggu PON 2024

Karena menurutnya, jika penjaringan calon perangkat desa tersebut masih terus dilaksanakan, maka akan menimbulkan permasalahan yang semakin rumit serta dikhawatirkan akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan hingga menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat.

Jika hal tersebut terjadi, maka Pemkab Paluta dalam hal ini Bupati dinilai gagal hadir ditengah masyarakat serta menjadi penyebab terjadinya perpecahan dan rusaknya kearifan lokal ditengah masyarakat khususnya di kecamatan Portibi.

“Kalau dibiarkan berjalan, kearifan lokal serta tatanan masyarakat akan rusak dan dalam hal ini Pemkab Paluta adalah salah satu penyebab perpecahan masyarakat tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Belitung Timur Bekuk 2 Penipu Nyamar Jadi Petugas Dinas Kesehatan Modusnya Pendataan Pasien Stroke

Mendengar permintaan tersebut, asisten III Maralobi Siregar menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan tersebut karena harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bupati Paluta dan pihak terkait lainnya.

Setelah melakukan dialog panjang, akhirnya Asisten III Maralobi Siregar dan Asisten II Haholongan Siregar berjanji akan se segera mungkin melakukan koordinasi dengan Bupati Paluta dan seluruh pihak terkait untuk menanggapi tuntutan massa.

“Kami akan upayakan secepat mungkin atau paling tidak dalam 2 hari kedepan, kami sudah bisa memberikan jawaban serta menyampaikan waktu untuk pelaksanaan mediasi atau dialog antara massa dengan pihak-pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Kapolres Padang Sidempuan : Jadikan Momentum Harkitnas Ajang Pererat Tali Persatuan dan Kesatuan

Mendengar jawaban tersebut, massa sepakat untuk menunggu hasil koordinasi pihak Pemkab Paluta tersebut dalam 2 hari kedepan dan akan mempertanyakan hasil koordinasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X